Kamis, 03 Januari 2013

Keputusan dan Rekomendasi PPN VI Jambi


KEPUTUSAN DAN REKOMENDASI PPN VI
Jambi, 28—31 Desember 2012

I.                   KEPUTUSAN
Berdasarkan musyawarah antar delegasi dari negara-negara peserta PPN VI Jambi, diputuskan bahwa penyelenggara PPN VII 2013 adalah Singapura.

II.                REKOMENDASI
Berdasarkan gagasan-gagasan yang berkembang dalam penyelenggaraan PPN VI Jambi 2012, maka dapat dirumuskan rekomendasi PPN VI sebagai berikut:
  1. Melanjutkan pengembangan bahasa Melayu-Indonesia sebagai media ekspresi dan komunikasi penyair Nusantara;
  2. Memanfaatkan hasil penggalian akar sastra Nusantara yang sudah diperoleh dari PPN-PPN sebelumnya untuk kepentingan pengembangan kreativitas penyair dalam menghadapi tantangan global;
  3. Memperluas ruang keterlibatan penyair untuk mengaktualisasikan diri, merumuskan, dan mendialogkan konsep estetik yang menjadi landasan kepenyairan.
  4. Meningkatkan jaringan kerja sama antarpenyair dan antarlembaga sastra di Nusantara dalam penerbitan buku dan publikasi karya;
  5. Mempertegas fungsi PPN sebagai ruang pertukaran karya dan gagasan yang berkaitan dengan problem lokalitas dan globalitas; 
  6. Melakukan kajian lebih mendalam mengenai Puisi-puisi yang dibukukan PPN sebelumnya (I-VI) untuk mengungkapkan hasil, kualitas, dan capaian estetik kepenyairan Nusantara.

             Pertemuan Penyair Nusantara VI
             Dewan Kesenian Jambi
             Jambi, 30 Desember 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar